PROFIL REGULASI
Kategori | : | Peraturan Pemerintah |
Nama | : | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1993 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 |
Tanggal Terbit/Diundangkan | : | 08-03-1993 |
Subyek | : | Keuangan |
Obyek | : | Kementerian dan Lembaga |
Status | : |
|